Selasa, 09 Juni 2009

Manohara Telah Divisum Ahli Forensik

0 komentar
Manohara Telah Divisum Ahli Forensik

JAKARTA - Manohara Odelia Pinot dituding main-main dalam memperkarakan kasusnya
karena memperlambat visum. Hal itu dibantah. Mano telah menjalani visum yang dilakukan ahli forensic RSCM, dr Abdul Mun'im Idris."Untuk meyakinkan terjadi tindak pidana, Manohara sudah diperiksa oleh dokter forensik Munim Idris dari RSCM. Sekitar jam 6 sore, Senin, 8 Juni. Tetapi belum dilakukan penyidikan," urai pengacara Mano, Hotman Paris Hutapea, di kantornya, Gedung Summitmas I, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (9/6/2009).Pengacara yang juga menangani kasus Marcella Zalianty ini menjelaskan, ada prosedur yang harus dilakukan sebelum seseorang menjani visum."Sesuai pasal 133 KUHP yang isinya, peradilan yang menangani korban, baik luka atau pun keracunan karena tindak pidana, wewenang dokter forensik diminta penyidik untuk melakukan visum. Tetapi sebelum melakukan visum, dokter tersebut akan di-BAP. Maka tidak bisa begitu saja, Manohara melakukan visum seperti membeli gado-gado atau materai," jelas Hotman.Setelah di-BAP dan ditandatangani, baru divisum. Semua itu harus melalui atau sesuai KUHAP. Untuk membuktikan keseriusan, Mano menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Selasa, 9 Juni 2009 ini, pukul 09.00 WIB. Dia didampingi pengacara Farhat Abbas.

http://celebrity.okezone.com/read/2009/06/09/33/227474/manohara-telah-divisum-ahli-forensik

Manohara Sulit Lepas dari Pangeran Fakhry

0 komentar
Manohara Sulit Lepas dari Pangeran Fakhry

JAKARTA - Manohara Odelia Pinot diduga mengalami
KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) sejak berumah tangga dengan Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra. Manohara yang sering menangis, sulit lepas dari sang pangeran."Bagaimana Manohara mau melangkah dari situ? Ke mana Manohara pergi dan melangkah ada yang menjaga," kata ibunda Manohara, Daisy Fajarina, di Warung Ampera, Jalan Ahmad Dahlan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2009).Sejak menikah di bawah tangan dengan Fakhry, hidup model majalah berusia belia itu bak burung dalam sangkar. Dia kerap menerima perlakuan tidak menyenangkan.Pernah Manohara menolak ajakan bercinta Fakhry, Manohara menolak karena sedang haid. Tapi, Fakhry memaksa. Manohara tidak mau bukan karena menolak, tapi khawatir kena penyakit gara-gara berhubungan intim saat sedang haid.Sayang sekali, bukannya pengertian dari Tengku yang didapat, Manohara malah dimaki dengan kata-kata pedas yang menusuk hati. Sosialita kelahiran 28 Februari 1992 itu dianggap seperti mobil mewah. Tapi karena tidak bisa dikendarai, bisa diganti dengan mobil lain.Manohara pernah mencoba kabur dari genggaman tangan sang Pangeran. Dia pulang ke Indonesia. Namun, banyak orang suruhan sang Pangeran datang membujuknya untuk pulang. Kepulangan Manohara ke Indonesia itu berujung pada penculikan yang dilakukan Fakhry.

http://celebrity.okezone.com/read/2009/04/21/33/212723/33/manohara-sulit-lepas-dari-pangeran-fakhry

Kapal Perang Malaysia Kembali Dekati Blok Ambalat

0 komentar
Kapal Perang Malaysia Kembali Dekati Blok Ambalat
Pesawat pengintai strategis berjenis Boeing 737 milik TNI-AU berhasil mendeteksi 17 kapal
berbendera Malaysia di perairan batas terluar blok Ambalat, Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu diantaranya adalah kapal perang patroli Jerong milik Tentara Diraja Malaysia.

Diduga kuat Malaysia juga meningkatkan intensitas patrolinya setelah sebelumnya sempat
diusir dengan KRI Untung Surapati milik TNI AL saat memasuki blok Ambalat. Demikian disampaikan Danlanud Balikpapan Letkol Penerbang Agus Pandu Purnama saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/05/2009).
"Pergerakan kapal perang Malaysia pada batas terluar blok Ambalat sempat kita rekam melalui foto udara," kata Pandu.
Dikatakan Pandu, kapal Malaysia tersebut terekam Jumat (29/05/2009) kemarin. Kapal perang patroli Malaysia terdeteksi dengan kecepatan 15 knot per jam dengan titik koordinat 04.10 utara-118.00 timur mengarah ke blok Ambalat sekitar pukul 02.28 UTC atau pukul 09.28 WIB.
Sebelumnya,kapal perang patroli milik Malaysia tersebut tidak pernah terdeteksi. "Kami sedikit heran karena memang selama kami patroli kapal perang patroli Malaysia itu tidak pernah ada, apalagi mendekati blok Ambalat," ujar Pandu.
Dijelaskan Pandu, selain TNI AL, TNI AU juga rutin melakukan pengawasan udara dengan sandi operasi Tameng Camar. Selain pesawat pengintai strategis, TNI AU juga mengerahkan 3 pesawat tempur, yakni F-16 dan F-5 Tiger buatan Amerika serta Sukhoi 27/30 buatan Rusia. Satuan Radar 225 Lanud Tarakan juga akan terus memantau situasi blok Ambalat hingga ujung Ambalat pada pos laut Karang Menarang dan melaporkannya ke pusat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional.
"Memang kapal Malaysia seringkali masuk blok Ambalat dalam wilayah NKRI. Kalau tetap saja begitu, pesawat sergap dari Lanud Makasar dan Lanud Madiun harus ikut mengusir kapal itu," tutup Pandu.
Sebelumnya, pada Senin (25/5/2009), Kapal perang TNI AL, KRI Untung Surapati-872 berhasil mengusir kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) KD Yu-3508 yang mencoba memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Blok Ambalat. Dari catatan TNI AL, diketahui sejak Januari-April 2009 kapal milik tentara Malaysia sudah masuk perairan Indonesia sebanyak 9 kali.

Prita Rindu Buah Hati

0 komentar
Prita Rindu Buah Hati

seorang ibu di Tangerang, Banten, ditahan pihak berwajib setelah dituntut Rumah Sakit Omni Internasional, Serpong, Tangerang Selatan, yang merasa nama baiknya tercemar melalui email sang ibu di milis internet.

Saat ini sudah 20 hari Prita meninggalkan dua anaknya yang masih berusia 3 dan 1 tahun, karena harus mendekam di Lapas Wanita Tangerang. Kedua anak Prita Mulyasari, yaitu Khairan Ananta Nugroho dan Rana Ria Puandito Nugroho saat ini harus berpisah dengan ibunya, karena sang ibu ditahan polisi akibat tuntutan RS Omni International.

Prita dijebloskan ke penjara setelah menuliskan email kepada temannya tentang pelayanan Rumah Sakit Omni yang dinilainya buruk. Email Prita itu kemudian menyebar di banyak milis di internet sehingga sampai ke pihak RS Omni International. Prita kemudian dituntut secara perdata dan pidana.

Saat dikonfirmasi, pihak RS Omni International melalu resepsionis yang bernama Setia Surya dan Asri menolak memberikan konfirmasi dengan alasan pihak manajemen RS sedang rapat.Kasus yang dialami Prita terkait dengan disahkannya UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur pencemaran nama baik dan penghinaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nezar Patria mengatakan pasal karet pencemaran nama baik dan penghinaan seharusnya sudah dihapuskan. UU Informasi dan Transaksi Elektronik seharusnya tidak usah memuat pasal tersebut. Nezar mengatakan, "Undang-undang tersebut bisa digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi. Kalau warga yang berpendapat saja bisa ditahan, apalagi wartawan."


Senin, 08 Juni 2009

PrItA, OmNi,dAn kOnSuMeN AdAlAh rAjA

0 komentar
Prita, Omni, dan Konsumen Adalah Raja
Sungguh sulit memahami jalan pikiran pihak
manajemen RS Omni International Serpong. Seorang konsumen, Prita Mulyasari, mengeluhkan pelayanan rumah sakit itu dan menuangkannya dalam surat elektronik. Surat itu menyebar, pihak Omni gusar. Eh, babak hukum dimulai. Prita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan…ditahan, Perkara ini segera diketahui publik. Termasuk, konsumen dan calon konsumen Omni sendiri. Kira-kira apa yang langsung menempel di kepala mereka saat mengetahui perkara ini? Saudara-saudara, secara instingtif, para konsumen bakal gampang bersimpati dengan sesama konsumen. Jika ada seorang konsumen diperlakukan seperti itu, mudah ditebak: simpati deras mengalir buat konsumen bersangkutan.
Di masa ketika kompetisi berlangsung riuh, konsumen akan gampang beralih. Di seputar Serpong, ada banyak rumah sakit lain yang bisa menjadi alternatif. Di bisnis ini, saya ragu soal keberadaan konsumen yang loyal. Apakah kemungkinan ini, yang amat potensial terjadi, tak terpikirkan oleh manajemen Omni?!
Para staf pemasaran dan hubungan masyarakat Omni pasti tahu soal horizontal business yang kini marak diperbincangkan dan dipraktikkan. Inti pendekatan horizontal business adalah keterlibatan konsumen dalam setiap fase proses bisnis; sejak dari rencana, proses produksi, sampai pemasaran. Pendekatan ini bukan cerita ketika produsen menanam pendekatan searah: membikin produk, merayu dengan iklan (kalau perlu yang manipulatif), dan mendulang untung.
Pendekatan ini juga sejatinya bukan fenomena yang benar-benar baru. Saya baca di majalah SWA, Harley-Davidson melakoninya sejak puluhan tahun silam. Produsen motor gede ini telah sibuk mengurusi komunitas-komunitas konsumennya di berbagai penjuru dunia. Masukan dan kritik dari para pemilik motor didengar, dianalisis, lalu diterjemahkan dalam bentuk inovasi produk.
Ada sikap rendah hati di sana. Ada kemauan untuk tetap menjunjung kearifan tua: konsumen adalah raja. Saya adalah anggota milis Hyundai Atoz. Meski pasif, saya tahu bahwa pabrikan Korea itu cukup peduli dengan aspirasi konsumen. Di milis itu, seorang kepala bengkel Hyundai juga menjadi anggota. Terlihat, ia selalu coba membantu ketika seorang pemilik mobil memiliki keluhan. Ujung-ujungnya, konsumen tak merasa dicuekin. Agaknya banyak produsen seperti ini kini; langka produsen yang menabuh genderang perang dengan konsumennya sendiri.


SeNtImEn AnTi MaLaYsIa dI InDoNeSiA

0 komentar
Sentimen anti-Malaysia di Indonesia

Sentimen anti-Malaysia di Indonesia merupakan rasa ketidaksenangan kolektif pada
masyarakat Indonesia atas beberapa hal yang berkaitan dengan Malaysia Pendorongnya dapat berupa perselisihan politik, sosial, ataupun budaya. Sentimen ini pertama kali muncul pada awal pembentukan Malaysiatahun 1957 yang dikobarkan oleh Sukarnopresiden Indonesia waktu itu, yang menganggap Malaysia sebagai alat-imperialisme Britania Raya dan klaim Indonesia atas wilayah Sarawak dan Sabah Setelah sempat mereda pada masa Orde Barusentimen ini kembali muncul pada awal abad ke-21, yang lebih didasari pada perselisihan warisan budaya dan kepemilikan wilayah. Yang menarik adalah, sentimen anti-Malaysia tidak mengarah pada sentimen anti-Melayu sebagaimana yang terjadi di Singapura dan Thailand .

Konfrontasi Indonesia-Malaysia 1957-1968
Konfrontasi Indonesia-Malaysia lebih bersifat politik dan dipicu oleh prasangka dari pihak Indonesia yang menganggap Federasi Malaysia dibentuk sebagai alat-imperialisme Britania (atau Barat) untuk menangkal politik Indonesia masa itu yang kekiri-kirian. Semenjak kejatuhan rezim Sukarno, presiden pengganti Indonesia, Suharto ,segera menghapus politik ini dan menjalin hubungan baik dengan Malaysia dan Singapura. Walaupun demikian, peristiwa ini meninggalkan jargon yang tidak pernah hilang dalam ingatan kolektif bangsa Indonesia: "Ganyang Malaysia".

Sentimen anti-Malaysia abad ke-21
Sentimen anti-Malaysia di Indonesia kembali muncul di awal abad ke-21, terutama sebagai akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang umumnya bekerja sebagai buruh rendahan di Malaysia .


Latar belakang
Semenjak gelombang besar pekerja Indonesia yang datang ke Malaysia pada tahun 1980-an, yang pada tahun 2007 telah mencapai 90% dari seluruh pekerja asing di negara tersebut, atau mencapai 1,5 juta orang,timbul pandangan di kalangan generasi baru Malaysia yang merendahkan orang Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah berbagai pemberitaan di pers Malaysia yang secara terbuka menyebutkan orang Indonesia atau "Indon " sebagai pelaku berbagai tindakan kriminal. Akibatnya, tumbuh konotasi negatif atas penggunaan kata tersebut, yang dianggap sebagai penghinaan. Di Malaysia kemudian tumbuh anggapan bahwa orang Indonesia adalah sumber keonaran dan perilaku "kurang beradab", yang kemudian terekspresi dalam perlakuan orang Malaysia terhadap orang Indonesia.


Keadaan tidak membaik dengan keluarnya keputusan Mahkamah Internasional yang memberikan kedaulatan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan pada tanggal 17 Desember 2002 telah menimbulkan kekecewaan di pihak Indonesia, bahkan hingga tingkat DPR. Rasa ketidaksukaan ini kemudian meningkat pesat setelah terjadi rentetan peristiwa yang dipandang Indonesia sebagai tindakan arogan sepihak oleh Malaysia, seperti kasus perselisihan di blok Ambalat yang memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta TNI untuk "menjaga kedaulatan wilayah Indonesia" (2005),penggunaan lagu "Rasa Sayange" pada kampanye promosi pariwisata Malaysia, pemukulan atlet karate Indonesia oleh petugas keamanan Malaysia (Agustus 2007), dan klaim reog Ponorogo (disebut sebagai "barongan") sebagai kesenian asli Malaysia (2008).

Pada kasus Ambalat, situasi yang relatif serius terjadi karena pada tanggal 7 Maret 2005 ditindaklanjuti oleh TNI dengan pengiriman delapan kapal tempur yang didukung oleh empat pesawat tempur jet F-16 oleh Armada Wilayah Timur di Balikpapan Pada kejadian yang lain, usaha-usaha klarifikasi dilakukan melalui komunikasi politik di antara pejabat kedua negara. Pada kasus "Rasa Sayange", protes muncul dari kalangan masyarakat Maluku (sebagai kelompok etnis yang mengklaimnya) dan anggota parlemen (DPR).

Ekspresi ketidaksukaan di Indonesia
Ekspresi ketidaksukaan dinyatakan dalam berbagai cara. Demonstrasi sempat terjadi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, khususnya setelah kasus Ambalat terjadi. Akibat protes dari Indonesia mengenai lagu Rasa Sayange ditanggapi secara dingin, muncul berbagai tulisan kasar di berbagai forum internet. Beberapa blog juga menuliskan kekecewaannya. Bahkan, iklan suatu obat tradisional menyinggung masalah ini. Malaysia dicitrakan sebagai "pencuri" kebudayaan Indonesia. Dari sini kemudian muncul jargon sarkastik "Malingsia" untuk menegaskan bahwa orang Malaysia hanya bisa mencuri (maling) karya seni orang lain (Indonesia). Istilah "Malon" (dengan konotasi negatif) juga diinvensi sebagai counterpart atas istilah 'Indon' yang dipakai di Malaysia. Kenyataan bahwa banyak terjadi kesamaan warisan budaya (seperti keris , berbagai jenis makanan, dan beberapa lagu daerah) dianggap sebagai "pencurian" yang dilakukan pihak Malaysia. Hal ini diperparah dengan konsep Ketuanan Melayu yang diterapkan di Malaysia, yang memberi batasan "Melayu" adalah semua suku bangsa dengan ciri fisik dan agama yang sama dengan orang Melayu asli Malaysia, termasuk juga apabila sebenarnya seseorang berasal dari suku bangsa Jawa ,Madura ,Aceh ,atau Minangkabau .


Dalam dunia maya, berbagai forum dan blog menyinggung perlakuan Malaysia terhadap orang Indonesia. Beberapa hacker bahkan melakukan defacing terhadap beberapa halaman muka sejumlah laman lembaga-lembaga Malaysia.

Dari berbagai rentetan kasus yang melibatkan kedua negara, kasus Ambalat dapat dikatakan merupakan puncaknya. Dari berbagai aksi demo massa di Indonesia, aksi massa tak lagi mengangkat kasus Ambalat semata, namun telah bergeser menjadi sentimen anti-Malaysia. Berbagai kelompok pemuda di berbagai daerah di Indonesia bahkan mengaku siap menjadi relawan apabila terjadi perang antara Indonesia dan Malaysia, beberapa di antaranya malah melakukan aksi jempol darah sebagai simbol kesetiaan mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

http://id.wikipedia.org/wiki/Sentimen_anti-Malaysia_di_Indonesia

Insiden Penyerempetan Kapal RI dan Malaysia 2005

0 komentar

Insiden Penyerempetan Kapal RI dan Malaysia 2005
Pada Jumat (8 April _April2005 pagi, Kapal Republik Indonesia Tedong Naga menyerempet
Kapal Diraja Rencong Malaysia sebanyak tiga kali di perairan Karang Unarang&actionKabupaten Nunukan Kalimantan Timur Aksi tersebut terpaksa dilakukan karena KD Rencong berkali-kali melakukan manuver yang membahayakan pembangunan mercusuar Karang Unarang.
Insiden penyerempetan kedua kapal ini merupakan bagian dari pertikaian perbatasan di kawasan Ambalat yang kaya minyak dan gas. Petronas perusahaan minyak Malaysia secara sepihak memberikan konsensi kepada perusahaan minyak Shell di Blok Ambalat (Malaysia mengenalnya sebagai Blok XYZ).

Malaysia mengklaim wilayah Ambalat adalah miliknya, menurut peta yang diterbitkan pemerintah Malaysia tahun 1979 Peta tersebut memicu protes dari berbagai negara tetangganya, termasuk Indonesia.

Indonesia memprotes klaim sepihak itu dan memperketat keamanan di perairan Ambalat dengan menempatkan sejumlah kapal perang. Kemudian Indonesia juga merencanakan pembangunan mercusuar di Karang Unarang supaya lebih memperkuat kedaulatannya di sekitar perbatasan itu. Beberapa kali kapal perang Indonesia berhadapan dengan kapal perang Malaysia di perairan Karang Unarang. Puncak ketegangan adalah insiden penyerempetan ini.

Sebelumnya, KRI Tedong Naga sudah berkali-kali memperingatkan KD Rencong agar segera meninggalkan wilayah perairan Karang Unarang. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan kerana KD Rencong menganggap pembinaan di mercusuar adalah merusak kedaulatan Malaysia.
Bahkan, KD Rencong melakukan manuver-manuver yang membahayakan pembangunan mercusuar. Misalnya, kapal tersebut melaju cepat sehingga menimbulkan gelombang tinggi di sekitar lokasi pembangunan mercusuar. Akhirnya, KRI Tedong Naga mendekati KD Rencong untuk mengusir keluar dari wilayah perairan yang dipertikaikan.

Dalam upaya tersebut terjadi tiga kali serempetan yang menyebabkan lambung sebelah kanan kapal Malaysia yang umurnya sudah tua dan berkarat di beberapa bagian itu rusak. Sedangkan KRI Tedong Naga hanya tergores catnya di bagian lambung sebelah kiri. KD Rencong kemudian bergerak menuju pangkalannya di Tawau Malaysia.

Pasca-insiden

Sehari setelah insiden, tak terlihat lagi kapal perang Malaysia yang memasuki kawasan perairan yang dipersengketakan itu.
Sedangkan pada hari Minggu, dua hari setelah insiden, hanya terlihat sebuah kapal patroli polisi Malaysia yang berlayar normal sekitar 3 mil dari perairan Karang Unarang. KRI Tedong Naga yang pada pagi hari kembali mulai melakukan patroli bersama KRI Hiu tidak mengalami gangguan dari kapal-kapal Malaysia.

Tanggapan dari pihak Indonesia
Menurut Kepala Staf Gugus Tempur Laut Armatim Kolonel Laut Marsetio tindakan Komandan KRI Tedong Naga memutuskan untuk menghalau KD Rencong adalah benar, karena kapal itu sudah memasuki 9,5 mil laut dari Pulau Batik , yang termasuk wilayah yang dipertikaikan.
Pihak Indonesia mengklaim bahwa tindakan itu dibenarkan juga berdasarkan UNCLS (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982 yang menyatakan bahwa suatu negara berwenang untuk mengusir suatu kekuatan asing apabila ia mulai mengganggu kedaulatan suatu negara.

Pada 12 April pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri telah mengirimkan nota protes resmi kepada Malaysia atas peristiwa penyerempetan kedua kapal.

Tanggapan dari pihak Malaysia
Sedangkan Angkatan Laut Malaysia membantah bahwa salah satu kapal perangnya bertabrakan dengan kapal perang Indonesia di perairan sekitar Karang Unarang. Menurut Kepala AL Malaysia, kedua kapal itu hanya bersentuhan satu sama lain serta tidak ada seorang pun yang terluka dan tidak ada kerusakan pada kapal tersebut.

Pada 13 April Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi menyatakan pemerintahnya tidak akan menarik mundur kapal perangnya dari perairan Ambalat. Menurut Badawi, Malaysia mempunyai alasan yang kuat untuk mempertahankan kedaulatan di Ambalat yang dianggapnya sebagai wilayah Malaysia.
Malaysia tidak pernah mengakui klaim Indonesia terhadap kawasan tersebut, dengan itu Malaysia menganggap bahwa UNCLS tidak boleh diterapkan dalam kejadian ini.


http://id.wikipedia.org/wiki/Insiden_Penyerempetan_Kapal_RI_dan_Malaysia_2005
 

An_nEe Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template